Dengan ini disampaikan bahwa terhitung efektif sejak tanggal 1 Mei 2026, Bapak Iksan Juhansyah sudah tidak lagi aktif dan tidak menjabat sebagai Direktur Utama (CEO) di PT. Raja Rasa Kuliner (Dkriuk Fried Chicken).
Selanjutnya, perusahaan telah menunjuk secara sah Bapak Ibnu Arif sebagai Direktur Utama (CEO) PT. Raja Rasa Kuliner (Dkriuk Fried Chicken) yang mulai menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya efektif sejak tanggal 1 Mei 2026.
Demikian pengumuman ini disampaikan agar dapat diketahui oleh seluruh pihak terkait. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Manajemen PT. Raja Rasa Kuliner
(Dkriuk Fried Chicken)